Maluku Politik 

DPRD Maluku Dianggap Jilat Ludah Sendiri

Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah
Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah

AMBON – Akhir-akhir ini, terdengar kabar kalau DPRD Provinsi Maluku yang dulunya menolak pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Desa Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sekarang telah menyetujui pemindahan ibukota tersebut.

Hal ini membuat sebagaian kalangan menganggap kalau 45 wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku telah menjilat ludahnya sendiri.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura Ambon, Dawan Priandani menilai DPRD selaku lembaga pengambil kebijakan serta persetujuan tidak konsisten dengan komitmen yang sudah dibuat terlebih dahulu, dalam hal menolak adanya proses pemindahan ibukota ke Malteng.

“Saya menilai DPRD Maluku tidak konsisten dengans apa yang sudah diputuskannya,”ujar Priandani kepada wartawan, Selasa (10/9) di Ambon.

Oleh karena itu, dia meminta DPRD Maluku selaku wakil rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat Maluku untuk tetap konsisten dengan komitmennya yang menolak pencanangan pemindahan ibukota tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu tetap bersih keras agar proses pencanangan pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke Desa Makariki, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dapat dilaksanakan.

“Soal tanggal dan sebagainya hingga batalnya pencanangan pemindahan ibukota ke Makariki, bukan menjadi sebuah alasan tidak dilakukannya pencanangan tersebut, melainkan hal itu merupakan miss communication antara pemerintah dan DPRD,”ujar Ralahalu kepada wartawan usai menghadiri HUT Kota Ambon, Sabtu (7/9) di Ambon.

Pemindahan ibukota itu, kata Ralahalu, menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Maluku yang harus dilaksanakan.

“Semua naskah akademis tentang semua penataan kota maupun tata ruang sudah selesai, hanya saja ada sedikit kesalahan yang dilakukan yakni adanya draft yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya.

Ralahalu yakin, proses pencanangan pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Makariki akan terlaksana dengan baik.

Ralahalu menambahkan, dengan luas wilayah 300 km, Kota Ambon pada 25 tahun mendatang, tidak mampu untuk menampung penduduk yang diperkirakan mencapai 2 juta jiwa beserta  aktivitasnya.

“Jangan berpikir sekarang, kita harus pikirkan adalah bagaimana kondisi Kota Ambon 25 tahun mendatang,” tandasnya. (GKS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.