Dugaan Adanya Uang Siluman Kapolda Sulsel Bentuk Tim Pengawas

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Burhanuddin Andi akan membentuk tim pengawas yang akan mengevaluasi kinerja Samsat Makassar. Hal itu sebagai respons atas temuan Lembaga Independen Ombudsman Sulsel terkait adanya dugaan pungutan liar atau biasa disebut dengan ‘uang siluman’ di Kantor Samsat Makassar selama ini.

“Kita akan bentuk tim dulu untuk mengawasi kinerja aparat di Samsat,” ujar Kapolda seperti yang dilansir di beritakotamakassar.com, Rabu (4/9).

Sebagai keseriusan menangani persoalan ini, Kapolda meminta masyarakat yang merasa dirugikan terkait dugaan pungli Samsat untuk segera melapor.

“Kami harap masyarakat bisa melapor jika merasa dirugikan atau jika menemukan dugaan pungli tersebut.,” tambahnya.
Adapun sanksi yang bisa dikenakan kepada oknum yang terlibat “Ada sanksi internal yaitu bisa mutasi atau bahkan penurunan pangkat dan jabatan,” jelasnya.

Ditempat lain, Kepala Urusan Samsat Kota Makassar, Abdul Rachim membantah adanya dugaan ‘uang siluman’ tersebut.  Ia juga meminta Lembaga Independen Ombudsman untuk membuktikan hasil pengawasannya.

“Tolong buktikan kalau ada dugaan ‘uang siluman’ yang beredar akibat ulah petugas. Itu mungkin dilakukan oleh para biro jasa, bukan dari petugas kami. ” bantahnya.

Sebelumnya, Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa ada oknum yang melakukan pungli bahkan peredaran ‘uang siluman’ itu nilainya mencapai jutaan rupiah. [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.