Hukum Maluku 

Polisi Kesulitan Mengungkap Kasus Pembobolan Uang 1,5 M di KPU SBT

[foto: balagu.com]
[foto: balagu.com]
Kepolisian setempat hingga kini masih belum bisa mengungkap pembobol uang tunai Rp 1,5 milyar di kantor KPU Seram Bagian Timur (SBT) yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyidik Polda Maluku juga baru memeriksa beberapa orang saksi saja untuk mengusut pelaku yang masih misterius tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar, dikutip ambonekspres.com mengungkapkan, Masih banyak saksi yang akan dipanggil penyidik guna mengungkap pelaku.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa penyidik adalah pegawai KPU SBT, penjaga kantor dan anggota polisi yang piket pada malam itu. ”Penyidikan masih terus berjalan. Prosesnya berkelanjutan sebab banyak pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota yang piket malam kejadian,” ujarnya.

Untuk mengungkap pelaku pembobolan, menurutnya membutuhkan bukti dan keterangan yang kuat dari para saksi. ”Proses penyidikan akan membutuhkan waktu yang tidak cepat sebab untuk mengetahui dan menetapkan pelaku sedikitnya ditentukan oleh satu alat bukti yang terdiri dari dua orang saksi,” tambahnya.

Lanjut dia, penyidik sampai saat ini masih harus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi tambahkan yang diduga mengetahui kejadian itu. “Sudah banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik. Jadi prosesnya masih dalam tahapan penyidikan,” tuturnya.

Hasan Mukadar juga menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara intensif bahkan termasuk dugaan keterlibatan orang dalam. ‘’Yang berjaga malam itu juga bisa saja terlibat karena ada kemungkinan kelalaian dan dugaan pembiaran. Semua kemungkinan bisa terjadi bila namun kita jangan gegabah. Penegakan hukum butuh bukti yang kuat,” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.