Politik Sulawesi Tenggara 

Balihonya Diturunkan Panwas, PDIP Muna Protes

[foto: kanal-satu.com]
[foto: kanal-satu.com]
Baliho yang dipasang Ketua PDIP Muna, La Ode Sefu, di lahan milik pribadinya, diturunkan paksa Panwas, tanpa pemberitahuan lebih awal. Hal itu diprotes karena Panwas setempat terkesan kebablasan dan tidak lagi sesuai standar penertiban seperti diatur di PKPU Nomor 15 Tahun 2013.

Hal itu diprotes oleh pihak dan La Ode Sefu  dengan cara mendatangi kantor Panwas Muna. “Ketua kami sudah meminta untuk menurunkan sendiri baliho tersebut. Panwas menurunkan dan merobek baliho tersebut,” ujar Akhirullah selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi.

Lebih lanjut Akhirullah menambahkan pada saat sosialisasi PKPU No 15 tahun 2013 di KPU Muna, ada kesepakatan bahwa wilayah privasi diperbolehkan untuk memasang alat peraga. Selain itu, sebelum melakukan penertiban, penyelenggara pemilu harus menyampaikan surat pemberitahuan ke parpol.

Atas apa yang dilakukan oleh Ketua Panwas Muna dan Panwas Batalaiworu, pihaknya telah mengadukan hal itu ke divisi penanganan pelanggaran Panwas Muna. “Kami menyatakan mosi tidak percaya, pada Ketua Panwas Muna, Ir Lumban Gaol,” ujarnya.

Di tempat lain dari pihak Panwas, Rahmat Asbat merasa kaget. Sepengetahuan dirinya, Panwas itu bukan esekutor dalam penertiban alat peraga. “Tugas panwas adalah merekomendasikan ke KPU, bila ada parpol yang melanggar PerKPU no 15 tentang zonasi” pungkasnya.  [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.