Papua Politik 

Tak Loloskan Verifikasi, 4 Komisioner KPUD Dipecat DKPP

[foto: thepoliticanews.com]
[foto: thepoliticanews.com]
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat empat komisioner KPUD Kabupaten Jayawijaya Papua. Pemecatan tersebut dilakukan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan ke empat komisioner itu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy. “Dari pemberitahuan yang kami terima, ada 4 anggota KPU Jayawijaya yang dipecat karena dianggap melanggar kode etik,” ujarnya, seperti dilansir di bintangpapua.com, Sabtu, (12/10).

DKPP terlebih dahulu menyidangkan keempat komisioner tersebut yang berlangsung pada berlangsung  Kamis (10/10). Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan  empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

Mereka tidak diloloskan KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan beberapa alasan antara lain dukungan Parpol yang tak mencukupi.  “Mereka diberhentikan secara tetap, atas aduan empat bakal calon bupati dan wakil bupati yang tak lolos verifikasi,” tambahnya.

Adapun keempat komisioner tersebut adalah Alexander Mauri, Esmon Walilo, Yenius Yare, dan Joy Markus Bukorsyom.

Ketika ditanya, apakah pemecatan itu mempengaruhi hasil Pemilukada, Adam mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan DKPP. “Kami masih tunggu salinan putusan DKPP, apakah pemecatan itu berdampak pada hasil pemungutan suara,” tegasnya.

Berdasarkan informasi KPU setempat sudah menggelar rapat pleno penghitungan suara dan menetapkan pasangan John Wempi Wetipi-John Banua sebagai pemenang. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.