Hukum Maluku 

Ratusan Becak Di Ambon Terjaring Razia

[foto: int]

Ratusan becak terjaring razia Dinas Perhubungan Kota Ambon karena pengayuh becak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Sultan Hairun dan Jalan Sam Ratulanggi, Selasa (22/10).

Saat ini barang bukti hasil razia tersebut diamankan di halaman belakang Kantor Walikota Ambon untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dishub Kota Ambon, Angganoto Ura menuturkan alasan dilakukan razia tersebut. “Jadi sesuai aturan warna dan hari yang sudah disepakati bersama dengan para pemilik becak bahwa untuk hari Senin dan Kamis warna merah. Untuk hari Selasa dan Jumat warna putih dan untuk hari Rabu  dan Sabtu warna kuning. Dalam pelaksanaan semua warna becak beroperasi tidak se­suai dengan aturan sehingga kita tilang dan periksa,” jelasnya, seperti dikutip siwalimanews.com, Rabu, (23/10).

Lebih lanjut, pihaknya harus mengambil tindakan tegas karena sejumlah peringatan dan sosialisasi sudah dilakukan. Akan tetapi mereka (para pengayuh becak) masih saja kedapatan tidak mengindahkan aturan yang sudah disepakati tersebut.

“Semua becak yang sudah terjaring akan diperiksa apakah mereka memiliki surat ijin atau tidak. Karena banyak sekali becak ilegal yang beroperasi di Kota Ambon,” tambahnya.

Bukan hanya itu, menurut Angganoto banyak pemilik becak yang tidak memenuhi kewajibannya yakni membayar retribusi maka Pemkot terpaksa harus menertibkannya. “Becak-becak yang tidak memiliki ijin dan tidak membayar retribusi akan ditahan sampai pemiliknya membayar retribusi baru dilepas” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.