Sengketa Tapal Batas, Pulau Batek Terancam Diklaim Timor Leste
Pulau Batek yang terletak di perbatasan RI-Timor Leste terancam diklaim oleh Timor Leste. Sengketa tapal batas tersebut terjadi di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip lintasntt.com, Sabtu, (26/10), hal tersebut terungkap ketika diadakannya dialog bertema ‘Menjaga Batas Negeri untuk Keutuhan dan Kedaulatan Indonesia’ di Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Jumat (25/10).
Adapun wilayah yang disengketakan tersebut sekitar 1.096 hektare terletak di Desa Naktuka berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste. Kedua belah pihak yakni Indonesia-Timor Leste sudah beberapa kali menggelar perundingan. Meski demikian sengketa yang terjadi sejak 2010 itu belum mencapai kesepakatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Oktori Gaspers membenarkan jika Pulau Batek masuk di dalam areal yang disengketakan. “apabila wilayah di Naktuka diklaim, maka Pulau Batek juga bisa diklaim,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Staf Komando Distrik Militer 1604 Kupang Mayor (Inf) Dwi Kristianto, Ia mengatakan pihak Timor Leste mengklaim garis batas kedua negara adalah di sungai kecil yang ternyata masuk di dalam wilayah Indonesia.
Saat ini ada sekitar 40 keluarga dari Indonesia yang bermukim di wilayah yang disengketan tersebut namun telah memiliki kartu tanda penduduk Timor Leste. [as]