Hukum Sulawesi Tenggara 

Biaya Hidup Tak Cukup, Pemulung Ini Rela Jadi Kurir Narkoba

[ilustrasi : int]
[ilustrasi : int]
Seorang pria bernama Irianto Siregar (44)  yang merupakan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rela menjadi kurir narkoba. Hal itu ia lakukan dengan alasan untuk membiayai hidup yang tidak cukup. Sehari-hari ia hanya mengandalkan dari penghasilan sebagai pemulung.

Kasibdit I  Narkoba Polda Sultra, AKBP Pamudi mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berasal dari rekannya yang saat ini masih jadi buron.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap Irianto ini dilakukan kemarin (Senin) saat akan bertransaksi dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran” terangnya seperti dikutip kendarinews.com, selasa (29/10).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan barang bukti yang didapatkan dari tangan tersangka. “Dari tangannya berhasil diamankan narkoba yang berbentuk dua paket kecil seberat 1 gram,” tambah Pamudi.

Selain menjadi kurir narkoba, Irianto juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka.

“Dari pengakuannya barang haram tersebut dibeli dari rekannya lalu dijual kembali, tapi ada juga yang ia konsumsi sendiri,” ujarnya.

Irianto yang selama ini bekerja sebagai seorang pemulung terpaksa menjadi kurir narkoba karena penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. “Alasannya penghasilan dari pemulung tidak mencukupi sementara menjadi kurir narkoba cukup menjanjikan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Irianto harus mendekam di bailk jeruji besi. “Irianto Siregar dijerat dengan Pasal 112 subsider 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.