Daerah Nusa Tenggara Timur Politik 

70 Ribu Pemilih di Kota Kupang Tanpa NIK, Pemkot Gelar Operasi

[foto: int]
[foto: int]
Guna mengatasi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan operasi justisi. Di daerah tersebut masih ada DPT yang bermasalah, khususnya yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Operasi ini dilakukan secara terpadu yaitu antara pemerintah dengan aparat keamanan di sejumlah lokasi. Adapun mereka yang bermasalah adalah seperti kos-kosan, pusat-pusat perbelanjaan serta angkutan umum.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengatakan, jika di Kota Kupang terdapat 70 ribu pemilih yang terdaftar dalam DPT yang tidak miliki NIK. “Kami menggelar operasi ini untuk menyelesaikan masalah pemilih tanpa NIK,” ujarnya.

Adapun waktu yang akan digelar dalam operasi ini, menurut Jonas adalah selama 30 hari. Hal ini tiada lain dilakukan untuk membantu KPU memperbaiki DPT yang masih bermasalah agar semua pemilih bisa terakomodir dalam DPT.

Salah satu warga mengakau terkena razia KTP di Kota Kupang mengatakan. “Saya belum punya KTP, sehingga diberi peringatan untuk segera mengurus KTP,” ucapnya seperti dikutip nttterkini, kamis, (14/11).

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.