Polda Sulteng Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol
Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengatakan, minuman beralkohol ilegal yang disita itu antara lain arak tradisional, saguer dan minuman cap tikus.
Lebih lanjut Dia mengatakan, razia polisi hanya menyita minuman beralkohol ilegal yang dijual akan tetapi tidak menangkap penjualnya. Pihaknya hanya menegur mereka agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tersebut.
Teguran tersebut, lanjutnya, merupakan peringatan juga bagi mereka untuk tidak kembali menjual minuman haram tersebut. “Kalau tetap nekad menjual maka akan ditangkap,” tegasnya.
Menurut Soemarno, kepolisian resor di wilayah Sulawesi Tengah gencar melakukan razia untuk menekan peredaran minuman beralkohol illegal. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran lain yang berkaitan dengan perbuatan kriminal. (as)