Daerah Hukum Sulawesi Tengah 

Polda Sulteng Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol

[foto: int]
[foto: int]
Untuk menekan peredaran minuman beralkohol di Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya kota Palu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar operasi Maleo II pada 13-20 November 2013. Hasilnya Polda Sulteng menyita 1.393 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Kota Palu selama.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengatakan, minuman beralkohol ilegal yang disita itu antara lain arak tradisional, saguer dan minuman cap tikus.

Lebih lanjut Dia mengatakan, razia polisi hanya menyita minuman beralkohol ilegal yang dijual akan tetapi tidak menangkap penjualnya. Pihaknya hanya menegur mereka agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tersebut.

Teguran tersebut, lanjutnya, merupakan peringatan juga bagi mereka untuk tidak kembali menjual minuman haram tersebut. “Kalau tetap nekad menjual maka akan ditangkap,” tegasnya.

Menurut Soemarno, kepolisian resor di wilayah Sulawesi Tengah gencar melakukan razia untuk menekan peredaran minuman beralkohol illegal. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran lain yang berkaitan dengan perbuatan kriminal. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.