Hukum Sulawesi Barat 

Kejari Mamuju Selamatkan Rp1,15 Miliar Uang Negara

[foto: int]
[foto: int]
Kejaksaan Negeri Mamuju terus berupaya mengungkap kasus korupsi dan menyelamatkan miliaran rupiah uang negara. Berdasarkan catatan, hingga Desember ini Kejari Mamuju telah menyelamatkan sekitar Rp1,15 miliar uang negara dari sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Adapun kasus-kasus tersebut seperti korupsi pengadaan kertas suara pada Pilkada Kabupaten Mamuju tahun 2010 (Rp479.016.820), korupsi pembangunan stadion Sulbar tahun 2009 (Rp523.932.774), korupsi gratifikasi dalam proyek perencanaan bendungan pada Dinas Pekerjaan Umum Sulbar tahun 2012 (Rp95.500.000 + Rp37.000.000) dan korupsi pembangunan dana kas Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju (Rp15.000.000).

Kepala Kejari Mamuju, Andi Murji Machfud, mengatakan jika selama setahun ini ada banyak kasus besar korupsi yang dibongkar oleh Kejari.

“Selama satu tahun, ada banyak kasus yang telah dinaikkan. Ini bukan untuk membenarkan diri, tetapi untuk menjawab bahwa kami tidak tidur,” ujarnya, seperti dilansir fajar.co.id, Jum’at (13/12)

Sementara, wakil Kepala Kejari Mamuju, Umar Paita juga mengungkapkan, disamping lima kasus tersebut diatas, beberapa kasus lain yang telah dieksekusi seperti korupsi pengadaan kapal Fiber 30 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar tahun 2010 dan yang lainnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.