Daerah Sulawesi Selatan 

Pemkab Jeneponto Lelang Mobil Dinas

[foto: int]
[foto: int]
Pemkab Jeneponto berencana akan melelang 18 mobil dinas. Mobil yang akan dilelang tersebut rata-rata berusia 20 tahun ke atas dan harga lelang minimal yakni dengan patokan harga terendah Rp10 jutaan.

Kepala Bidang Aset Daerah, Musakkir mengungkapkan, mobil dinas yang dilelang rata-rata dianggap tidak lagi ekonomis. Banyak menggunakan biaya perbaikan dibanding dikelola langsung oleh aset daerah tersebut.

Adapun sistem pelelangan yang dilakukan adalah pelelangan terbatas, yakni tidak semua PNS bisa ikut lelang. PNS yang bisa ikut lelang hanya yang pernah menggunakan mobdin tersebut dan itupun, masih dibatasi lagi dengan masa pengabdian minimal sepuluh tahun.

Bagi PNS yang berminat ikut lelang harus melampirkan SK PNSnya dan surat pernyataan belum pernah melakukan pembelian mobil dinas.

“Mobil dinas yang dilelang rata-rata merek Toyota Kijang. Sebelum dilelang, mobdin terlebih dahulu melalui cek fisik di Dishub Kabupaten Jeneponto,” katanya, seperti ditulis di fajar.co.id, sabtu, 14 Desember.

Musakkir mengaku jika masih ada mobil pejabat yang akan dilelang juga. Akan tetapi sekali lagi, lelang untuk kalangan terbatas.

“Untuk yang ini masih dalam tahap proses. Pembentukan panitia penjualan belum di SK-kan. Harganya dan jenis mobdin yang akan dilelang juga masih ditentukan,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Alamsyah Mahadi Kulle mengungkapkan, dalam pelelangan mobil dinas ini ada dua macam yakni, pelelangan umum dan pelelangan terbatas.

“Pelelangan terbatas dilakukan jika harga mobdin tersebut di bawah harga Rp100 jutaan. Sementara pelelangan Rp200 juta ke atas, harus melalui proses tender, sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.