Hot Hukum Nusa Tenggara Timur 

Diduga Korban Trafiking, TKW Asal Kupang Pulang Tanpa Nyawa

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kupang – Tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kapan, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya dikabarkan hilang selama tiga tahun dipulangkan ke daerah asalnya tanpa nyawa.

Jenasah TKW yang bernama Marni Baun, (23) itu dipulangkan menggunakan pesawat lion air, Sabtu, 22 Februari 2013 malam. Setelah sampai, langsung dijemput keluarganya bersama aparat kepolisian resort Kupang Kota, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Johanis Kupang untuk dilakukan autopsi.

Kakak korban, Nimbrod Baun mengatakan korban menghilang dari rumah sejak tahun 2010 lalu, namun tidak lama berselang, keluarga mendapatkan kabar korban telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan.

“Kami tahu saja, dia bekerja di Kupang, tapi ternyata sudah menjadi TKW dan bekerja di Medan,” ujarnya, seperti dilansir nttterkini.com, Minggun, 23/2.

Nimbrod menduga jika korban merupakan korban trafiking dari para calon tenaga kerja yang memberangkatkan adiknya secara ilegal ke Medan. Bahkan Ia menduga korban meninggal tidak wajar, karena ditemukan adanya memar di bagian tubuhnya.

Oleh karena itu, keluarga meminta agar jenash diotopsi. Selain itu, lanjut dia, dokumen korban dalam proses pemulangan jenasah itu tidak sesuai, karena nama korban yang tertera di dokumen dari pemerintah setempat dan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sama.

“Kami menduga korban meninggal tidak wajar, makanya kami minta jenasah korban diotopsi,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.