Daerah Hukum Maluku 

Akibat Tunggakan Raskin, Rakyat Miskin Terancam Kesusahan

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Tunggakan beras miskin (raskin) memang marak terjadi di beberapa desa di indonesia. Hal itu tentu akan menyebabkan tersendatnya penyaluran raskin selanjutnya sehingga rakyat miskin juga yang akan kena imbasnya.

Salah satu kasus di Ambon, Maluku misalnya, menurut camat Teluk Ambon, Nasir Rumata, tunggakan beras miskin (Raskin) tahun 2013 kecamatan ini yang tercatat di Perum Divre Bulog Maluku sebesar Rp 50.504.000,-

“Ini merupakan tunggakan yang dimiliki oleh dua desa/negeri di wilayah hukumnya. Kedua desa tersebut masing-masing Desa Poka dan Hative Besar,” katanya seperti dilansir siwalimanews.com, Senin, (24/3).

Nasir menegaskan, apabila kedua desa ini acuh tak acuh terhadap tunggakan mereka, maka dipastikan masyarakat miskin di kedua desa tersebut akan susah.

“Akibat tunggakan ini, maka otomatis pihak Bulog tidak akan menyalurkan jatah raskin untuk tahun 2014 ini,” ungkapnya.

Nasir berjanji akan mendesak kedua desa ini untuk dalam waktu dekat melunasi tunggakan mereka dan jika mereka acuh juga, maka pihaknya akan melaporkan kedua desa ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk dilakukan proses hukum terhadap mereka.

Nasir mengaku, pihaknya tidak tahu menahu dengan tunggakan itu sebab  raskin-raskin tersebut langsung masuk ke desa.

“Tugas kami hanya memantau apakah sudah ada pembagian atau belum kepada rakyat miskin yang ada di masing-masing desa/kelurahan,” tegasnya.

Nasir mengharapkan agar Pemerintah Desa Poka dan Hative Besar untuk dapat segera melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dekat.

“Karena penyaluran jatah raskin tahun 2014 tidak lama lagi akan disalurkan,” harapnya. (as)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.