Pileg 9 April, PNS Minsel Diliburkan
Minsel – Pada 9 April pekan ini akan dilaksanakan pemilihan legislatif (Pileg) yang serentak digelar diseluruh indonesia. Pada hari itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kabupaten Minahasa Selatan akan diliburkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa mengatakan, tanggal 9 merupakan hari pemilihan umum untuk menentukan wakil rakyat baik DPR-RI, DPD, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II.
”Tanggal 9 April 2014, PNS Minsel kita liburkan, karena tanggal tersebut untuk pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya, Minggu (6/4).
Dengan diliburkannya PNS, Tiwa berharap agar para PNS dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali ini tersebut dengan baik. Dirinya juga meminta agar mereka tidak golput.
”Mari kita gunakan hak suara dalam pesta demokrasi ini,” ajaknya. (as)