Berakhir Masa Bhakti, Legislator DPRD Sidrap diminta “Angkat Kaki”
Adapun fasilitas pemerintah yang diminta untuk dikembalikan diantaranya, mobil, motor, rumah dinas bahkan juga laptop. Semua fasilitas tersebut harus dikembalikan karena akan digunakan untuk anggota DPRD yang baru nantinya.
“Rencana penarikan aset yang dikuasai legislator dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap, Yusri Jabir melalui siaran persnya, belum lama ini.
Menurut Yusri, fasilitas yang akan ditarik di antaranya, tiga unit rumah dinas untuk unsur pimpinan, 15 unit mobil dinas.
“Masing-masing tiga unit untuk unsur pimpinan dan 12 unit untuk alat kelengkapan dewan lainnya,” tulisnya. (as)