Hukum Maluku 

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Bupati SBB Bakal Diperiksa

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 11.632.114.743, bupati SBB, Jacobus F. Puttileihalat bakal diperiksa penyidik Kejati Maluku. Puttileihalat akan diperiksa karena sebagai penguasa Ia tahu perencanaan hingga seluk beluk penggunaan dana tersebut.

Diketahui, dana bansos itu dialokasikan pada APBD tahun 2011, namun setelah dicairkan dana tersebut tak digunakan sesuai peruntukkannya yakni untuk penanganan bencana alam. Namun laporan pertanggung jawaban fiktif-pun dibuat seolah olah dana itu digunakan bagi kepentingan bansos sebenarnya padahal tidak.

Dana bansos itu diduga mengalir ke pilkada SBB dan sengaja di rencanakan masuk APBD untuk mem-membantu Puttileihalat yang saat itu mencalonkan diri menjadi Bupati Bupati SBB periode 2011-2016.

Sumber dari kejaksaan mengungkapkan agenda pemeriksaan para saksi sementara disusun termasuk didalamnya Bupati SBB yang juga akan dipanggil.

“Ada indikasi dana bansos dimanfaatkan untuk Pilkada Kabu­paten SBB tahun 2011,” kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir Siwalimanews.com, Sabtu (19/4).

Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, pihak jaksa kejati telah menetapkan dua anak buah Puttileihalat sebagai tersangka yaitu Kadis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), DJ Kai­supy dan Bendahara Pengeluaran, Zamrud Tatuhey.

Penetapan mereka sebagai tersangka yakni setelah jaksa melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kajati Maluku, bersama dengan para asisten, koordinator, serta para kasi di jajaran Intel dan Pidsus, Selasa (15/4).

Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia mengungkapkan, setelah jaksa melakukan pemeriksaan, akhirnya resmi menaikan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan dua tersangka tersebut.

“Jaksa telah menemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berindikasi pada kerugian negara, sehingga menetapkan dua orang tersangkanya,” jelas Palapia. (as)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.