Daerah Maluku 

Temui Masyarakat Fordata, Fatlolon Usulkan Surati Menteri Maupun Presiden

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sebagai Kepala Daerah yang peduli dengan nasib rakyatnya, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyempatkan waktu disela-sela kesibukannya untuk menemui beberapa perwakilan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Kamis (25/02/2021) yang bertempat di Caffe Buritan, Kota Saumlaki.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu permintaan masyarakat Fordata, yakni meminta agar permasalahan yang selama ini dialami berupa masalah kelistrikan dapat dibantu oleh Pemerintah Derah (Pemda) agar masyarakat dapat menikmati listrik yang layak.

Menjawab permintaan tersebut, Bupati Fatlolon yang turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD), Buce Kelwulan dan pihak PLN Saumlaki yang turut hadir dalam pertemuan dimaksud, menyampaikan bahwa untuk masalah beberapa desa yang ada di Kecamatan Fordata yang selama ini belum menikmati listrik yang memadai, hal itu bukan merupakan tugas dan tanggungjawab pemda KKT namun sebaliknya merupakan tugas dan tanggungjawab Perusahan Listrik Negara (PLN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Di NKRI ini, pemerintah telah atur masing-masing dengan fungsi dan tugasnya dan telah membagi kewenangan antara pusat dan daerah. Jadi dalam hal kelistrikan, kewenangan tersebut dilimpahkan kepada BUMN karena listrik adalah tanggungjawab negara,” ungkap Bupati Fatlolon.

Bupati Fatlolon mengatakan, negara telah menganggarkan kepada BUMN untuk menangani masalah kelistrikan, namun pihak PLN sendiri terkadang sering mengalami kesulitan di lapangan dengan permasalahan mesin pembangkit listrik yang sering mengalami kendala akibat adanya pohon tumbang dan lainnya yang menyebabkan korsleting maupun ledakan pada mesin pembangkit. Selain mengalami kendala pada mesin pembangkit, sebagian besar anggaran BUMN juga ditiadakan akibat kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda negara belakangan ini sehingga membuat beberapa program pengembangan kelistrikan menjadi tertunda.

Ia menjabarkan, pemerintah pusat menganggarkan Dana Desa (DD). Selain DD, ada juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari kabupaten. ADD dari kabupaten tersebut, peruntukannya untuk membiayai seluruh biaya pembangunan di masing-masing desa. Untuk itu, berdasarkan ADD tersebut menurutnya, harus ada mufakat bersama perangkat desa yang ada untuk penggunaannya yang mungkin bisa digunakan untuk pembangunan sarana air bersih, kelistrikan, rumah tidak layak huni, maupun infrastruktur lainnya di desa.

“Sebenarnya kita harus mendorong warga desa agar adanya asas musyawarah bersama masyarakat desa. Dengan musyawarah, mereka bisa melihat prioritas pembangunan mana yang perlu didahulukan dengan DD dan ADD yang ada. Sebagai contoh, Desa Romean saja memiliki akumulasi DD dan ADD sebesar Rp.2 milyar lebih. Dengan dana tersebut, dimusyawarahkan bersama agar prioritasnya membangun apa dulu,” terang Bupati.

Ia melanjutkan, Pemda KKT masih sangat bergantung terhadap anggaran dari pusat lantaran dengan jumlah PAD yang terbilang kecil, untuk membayar gaji pegawai dan honorer saja tidak mencukupi. PAD yang minim tersebut akibat Tanimbar turut dihadapkan pada masa Pandemi Covid-19. Dalam masa pandemi, terjadi kelesuan ekonomi, yang mana dibarengi dengan hotel, restoran, rumah makan dan sebagainya sepi pengunjung sehingga PAD juga menurun.

“Tahun ini kita dimintai pusat untuk mengurangi lagi anggaran sebesar Rp.65 Milyar. PAD kita jika dalam kondisi normal sekitar Rp.20an Milyar. Dengan jumlah itu, jika bayar gaji pegawai dalam 1 bulan saja tidak cukup. Itu kalau kita hanya mengandalkan PAD,” jelas Fatlolon.

Salah satu masyarakat yang turut mengusulkan agar kedepannya dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak PLN dengan Pemerintah Desa setempat disambut baik Bupati Fatlolon. Ia mengatakan bahwa menyangkut MoU tersebut, Kadis PMD diharapkan dapat memfasilitasi dengan tetap melihat kemampuan DD maupun ADD yang ada. MoU tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama oleh pemdes dan masyarakat dan kemudian ditandatangani dengan berita acara yang kemudian dituangkan ke dalam APB Desa untuk kemudian dapat dibelanjakan sesuai anggaran yang tertuang di dalam APB Desa tersebut.

Dirinya berharap, masyarakat Tanimbar juga dapat menjadi motor penggerak untuk program desa terang dengan turut membantu pihak pemda maupun PLN dengan cara bersama-sama menyurati kepada Menteri BUMN, Menteri Keuangan, ataupun menyurati Presiden untuk meminta bantuan kepada PLN Saumlaki. Apalagi menurutnya, Tanimbar perlu diperhatikan sebagai daerah perbatasan 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Bupati lantas mengimbau, sebagai putra dan putri Fordata, seharusnya dapat membantu pihak PLN dan bukan hanya menyalahkan karena menurutnya, pihak PLN hanya tergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan. Ia mencontohkan, sebagai kepala daerah, dirinya bahkan sudah pernah menyurati pihak kementrian 3 sampai 4 kali namun tak kunjung dijawab. Sebaliknya, jika rakyat yang menyurati langsung, hal itu pasti akan berbeda. Suara rakyat dengan suara pemda itu beda jika menyangkut dengan pelayanan dasar. Ia mengatakan, tentunya Bapak Menteri ataupun Bapak Presiden juga menginginkan untuk listrik menerangi hingga ke wilayah perbatasan.

“Saya sarankan, gunakan bahasa yang santun, surati Menteri ataupun Presiden untuk tolong alokasikan anggaran bagi PLN Saumlaki. Satu kali menyurati mungkin belum, dua kali mungkin juga belum, 3 kali saya kira akan dijawab. Jadi mari kita mencari solusi dan jangan lantas menyalahkan satu dengan yang lainnya,” tutup Fatlolon. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.