Pariwisata Sulawesi Utara 

Tarif Wisata Pulau Bunaken Naik, Pengusaha Terancam Gulung Tikar

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Manado – Pelaku usaha pariwisata di Taman Nasional Bunaken meminta agar pemerintah menurunkan tarif wisata alam dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang tarif wisata alam.

Jika pemerintah tetap memberlakukan PP yang saat ini sedang disosialisasikan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), maka para pelaku usaha yang ada di sekitar pulau bunaken terancam gulung tikar.

Dilansir manadotoday, dari peraturan tersebut ditetapkan bahwa untuk transportasi laut sekali masuk Bunaken per unit harus membayar Rp 100 ribu dan setiap turis yang kunjungi Rp 150 ribu per hari.

“PP ini sangat diskriminatif, ada 5 item yang sangat memberatkan pengunjung, mereka pasti tidak akan berkunjung, dan kita juga akan gulung tikar,”ujar salah satu pelaku usaha di sekitar Pulau Bunaken.

Sementara itu, Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan berjanji akan memperhatikan aspirasi dan keluhan warganya tersebut.

“Kami akan pertanyakan PP yang baru ini ke pemerintah pusat,” ucap Mangindaan.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.