Hukum Sulawesi Tengah 

20 SKPD Sulteng Manipulasi Laporan, Ini Reaksi Gubernur

[foto: int]
[foto: int]
Palu – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk lembaga pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah laporan keuangan yang tidak signifikan.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengaku malu dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dimana terdapat Rp11, 23 miliar yang tidak memenuhi syarat pertanggung jawabanyang berasal dari 20 SKPD.

“Terkadang adik-adik kita dibawah ini sering melakukan kecurangan melalui laporan perjalanan dinas,” kata Longki dalam koverensi pers, Senin (26/05) di Kantor DPRD Sulteng.

Longki mengatakan, bahwa kesalahan yang berasal dari permainan para SKPD itu sudah sering terjadi.

“Padahal hal ini sudah berulang kali saya minta agar jangan diulangi, karena sebelumnya juga sudah beberapa kali kami mendapatkan temuan seperti ini,” kata Longki seperti dilansir metrosulteng.com.

Longki berjanji akan mengusut dan mengevaluasi persoalan ini, bahkan menurutnya ini bukan hanya persoalan korupsi uang negara, namun juga rasa malu yang diciptakan.

“Ini bukan persoalan bagaimana mengembalikan uang negara, tetapi rasa malu yang diciptakan oleh penyimpangan yang dilakukan,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.