Bulan Puasa, Jam Operasi THM di Kupang Bakal Dibatasi
Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengatakan, jam operasi tempat hiburan malam dibatasi hanya hingga pukul 00.00 Wita dari biasanya di buka hingga pukul 02.00 Wita.
“Kami segera keluarkan himbauan sebagai pegangan dan dasar bagi pemilik usaha untuk menaatinya,” katanyaseperti dilansir nttterkini.com.
Kebijakan ini, kata Jonas, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Apalagi, kata dia, kota Kupang merupakan wilayah dengan karakter kebhinekaan yang lengkap, karena hidup semua agama, suku, ras dan golongan yang mewarnai keberagaman dan kekuatan daerah dan bangsa ini.
“Kami memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengayominya untuk kepentingan pelaksanaan ibadah umat Muslim,” terangnya.
Selain itu, Jonas juga meminta kepada pemilik warung makan dan restoran untuk bisa menutup aktivitas tempat usahanya disiang hari.
“Kalau boleh diberikan kain penutup pintu agar tidak mengganggu umat Muslim yang sedang berpuasa,” jelasnya.