Daerah Lingkungan Sulawesi Utara 

Gubernur Sulut Diminta untuk Menghentikan Ijin Pertambangan

[foto: int]
[foto: int]
Manado –Penebangan pohon dan pengerukan tanah marak terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan tersebut dilakukan oleh pengusaha di Sulawesi Utara yang ingin membuka lahan baru baik untuk bangunan ataupun perkebunan.

“Pemerintah daerah Sulut perlu memikirkan keselamatan warga Sulut dengan tidak mengeluarkan ijin pertambangan,” kata Ketua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, seperti dilansir beritamanado.com.

Gubernur Sulut, kata Tommy, harus berfikir komprehensif tentang nasib masyarakat, terutama para petani.

“Jangan hanya mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan segelintir masyarakat, terutama konglomerat. Kemudian mengorbankan masyarakat kecil,” jelasnya.

Tommy berharap kebijakan pemerintah daerah Sulut lebih ramah lingkungan yakni dengan memperhatikan keselamatan warga setempat.

”Jangan menjarah nasib masyarakat dengan kebijakan yang represif, kalau toh mengaku pengayom masyarakat dan peduli dengan kepentingan masyarakat Gubernur Sulut harus tegas menolak ijin pertambangan di Kabupaten Minahasa Utara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tommy menambahkan, pihaknya bersama warga Sulut bertekat akan melakukan perlawanan jika kebijakan yang bersifat dehumanisasi terus dilakukan secara intens oleh Gubernur Sulawesi Utara.

“Kami meminta agar kebijakan pemerintah daerah kedepan lebih pro lingkungan,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.