Ada Aktifitas ISIS Disekitar, Warga Dihimbau untuk Segera Lapor
“Baik berupa spanduk, poster, bendera, majalah maupun atribut lainnya,” kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Udi Juswanto seperti dilansir ambonekpres.com.
Kapolres mengungkapkan bahwa kelompok ISIS bertentangan dengan ideologi pancasila dan dinyatakan organisasi ilegal.
“Paham ini bertentangan dengan ideologi Pancasila, pastinya kita akan mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Kapolres mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Agama, FKUB, MUI dan Kesbangpolimnas agar paham tersebut tidak masuk di wilayah Malteng khususnya.
“Bila ada bendera, stiker, spanduk dan atribut paham itu, saya minta warga secepatnya lapor,” pungkas Kapolres.