Pemprov Papua Tetapkan Arah Kebijakan Kesehatan
Jayapura – Dalam rangka penataan pengelolaan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua, pemerintah provinsi Papua telah menetapkan arah kebijakan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe yang disampaikan Asisten II Setda Provinsi Papua, Elia I Loupatty pada rapat kerja Dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2014 di Hotel Aston Jayapura, Senin (08/09/14) kemarin.
Kebijakan tersebut diantaranya meliputi peningkatan jumlah jaringan dan kualitas puskesmas, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengembangan sistem jaringan pelayanan kesehatan dna yang lainnya.
“Kebijakan yang telah saya sebutkan tadi agar ditindaklanjuti dengan penyusunan dan implementasi program,” kata Loupatty seperti dilansir majalahselangkah.com.
Loupatty berharap agar program kegiatan tersebut bisa tersusun dengan baik dan bisa diaplikasikan dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit.
“selain itu, juga diharapkan adanya kesiapan kita bersama merestrukturisasi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur sendiri juga berharap agar program atau kegiatan kesehatan yang kongkret mampu menjawab tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan di tanah Papua.