Hukum Papua 

Tokoh Adat Sekanto Papua: Warga Papua Harus Biarkan KPK Periksa Lukas Enembe

Keerom, indonesiatimur.co – Ketua Adat Sekanto Keerom Papua, Didimus Werare meminta kepada masyarakat Papua untuk membiarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi. Warga Papua khususnya yang masih berada dikediaman Lukas Enembe untuk kembali ke rumah masing – masing agar KPK dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Hal itu diungkapkan Didimus Werare saat di temui di Keerom Papua, Selasa (04/10/2022).

“Terkait kasus Lukas Enembe kami sudah melihat bahwa sudah ada dua kali panggilan KPK namun Lukas Enembe tidak hadir. Dan kami mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional,”ujarnya.

Pihaknya mendukung KPK agar Lukas Enembe diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut. “KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum,”ucap Didimus.

Didimus Werare mengatakan, Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK. “Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi,  karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia”, tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua ini.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk, karena Lukas Enembe harus taat hukum. “Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing,”tandasnya.  (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.