Hukum Sulawesi Utara 

Kantor Kecamatan di Minahasa Tenggara Dibakar Warga

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Mitra – Kantor Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) dirusak bahkan dibakar oleh warga. Hal itu dipicu oleh penutupan lokasi tambang Padang di wilayah Ratatotok oleh pihak kepolisian.

Salah seorang warga mengatakan ada 80 persen warga Ratatotok yang hidup bergantung dari hasil yambang emas di lokasi itu.

“Karena secara tiba-tiba ditutup, tentu berdampak pada kekecewaan warga. Inilah kemudian yang memicu terjadinya aksi itu,” ujarnya Sabtu (20/9/2014) seperti dilansir beritamanado.com.

Sementara itu, Kapolsek Ratatotok, Panambunan mengungkapkan bahwa kantor camat 21 tak hanya dirusak, kantor camat ratatotok juga dibakar massa usai beraksi.

“Personil kami di Polsek Ratatotok hanya ada delapan orang saat masa melakukan aksinya. Kami pun langsung meminta bantuan ke Polda Sulut,” kata Panambunan.

Kemudian, Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK yang juga turun ke lokasi kejadian perkara langsung melakukan pertemuan. Ia menggelar pertemuan dengan 15 hukum tua di kecamatan tersebut untuk menemukan solusi permaslahan.

“Terkait persoalan tambang ada proses hukum yang sementara berlangsung. Karena itu hormati proses tersebut dan jangan bertindak brutal apalagi merusak fasilitas umum,” ucap Kristian.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.