Ada Pegawai Ditangkap Polisi Karena Main Kartu, Walikota Kupang Berang
“Saya sudah membuat instruksi melalui surat Edaran kepada semua pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Kupang agar tidak boleh bermain kartu di kantor baik jam kantor maupun sesudah jam kantor,” kata Jonas, seperti dialnsir Tribun News, Rabu (28/1/2015).
Jonas mengaku bahwa saat ini sebagai pimpinan dirinya tidak bisa memberikan hukuman karena berdasarkan surat dari kepolisian yang bersangkiutan tidak terbukti dan sudah dilepaskan kembali.
“Polda NTT sudah melepas yang bersangkutan dan tidak ada bukti,” sambung Jonas.
Jonas menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui pimpinanya Kepala Dinas PU Kota Kupang, Ir. Beny Ishak Sain.
“Sudah melakukan teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan,” jelasnya. [ak]