Razia Hewan Ternak di Mamuju, Petugas Ditanduk Sapi
Tak sedikit petugas terluka karena sapi-sapi tersebut memberontak saat hendak ditangkap. Aksi petugas berjibaku melawan ternak sapi menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Selain itu, sebagian pemilik sapi pun protes padahal membiarkan hewan ternak berkeliaran dianggap mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, peringatan kepada pemilik ternak sudah disampaikan. Akan tetapi tampaknya tidak membuahkan hasil, sehingga pemda setempat menurunkan satpol pp untuk menertibkan pemilik ternak.
Petugas bahkan beralasan sudah berbulan-bulan mensosialisasi Perda no. 3 tahun 2010 tentang Penertiban Ternak namun warga tetap saja membandel.
Bagi warga yang ternaknya ditangkap, pemilik ternak boleh mengambil kembali ternaknya setelah membayar denda seratus ribu perhari. Jika tidak, akan dilelang dan hasilnya diserahkan kembali ke pemilik.
Hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang ternak untuk melindungi kepentingan warga dan pengguna jalan. (ak)