Hukum Papua 

Tiga Warga Sipil Papua Ditangkap Karena Menyimpan 1.000 Butir Amunisi

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – 3 warga sipil Papua ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri di pusat perbelanjaan Papua Trade Center (PTC) di Entrop, Kota Jayapura sekitar pukul 11.30 WIT. Mereka ditangkap karena diduga menyimpan amunisi sekitar 1.000 di rumahnya.

Mereka yang ditangkap masing-masih berinisial AJ, FK dan RW. Ketiga warga sipil itu diduga sebagai anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Juru bicara Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige mengatakan bahwa 1.000 amunisi tersebut diduga dipesan oleh kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda.

“1000-an amunisi dihargai Rp 10 juta,” kata Patrige di Jayapura, Papua, Rabu (28/1/2015) kemarin.

Dilansir liputan6, penangkapan ketiganya diwarnai dengan tembakan peringatan dan sempat menyedot perhatian masyarakat di sekitar PTC Kota Jayapura.

Tim gabungan mendapatkan 500 amunisi dalam penangkapan tersebut. Kemudian tim mengembangkan penemuan amunisi ini ke rumah AJ di Expo, Wena dan didapat kembali 500 butir amunisi lagi. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Tiga Warga Sipil Papua Ditangkap Karena Menyimpan 1.000 Butir Amunisi”

  1. Ya syukurlah kalau pelurunya sudah didapat. Akhir2 ini kelihatanya papua memanas, mirisnya banyak sekali provokator.

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.