Cegah Peredaran Ikan Berformalin, DKP NTT Perketat Pengawasan
“Kapal–kapal yang mengangkut ikan dari luar daerah ke Kupang melalui TPI Oeba akan dilakukan pemeriksaan uji sampel,” kata Abraham, pada saat melakukan pemusnahan 12 ton ikan berformalin tersebut di Kupang, Minggu, 1 Februari 2015.
Hal ini, kata Abraham, dilakukan untuk meminimalisir masuknya ikan-ikan berformalin ke daerah NTT.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Selly Tokan Kamilus mengatakan bahwa maraknya ikan berformalin di Kota Kupang sangat berbahay.
“Ini akan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan,” ucapnya seperti dikutip nttterkini.com, 02/02/15.
Apalagi, lanjut dia, kasus ikan berformalin ini sebenarnya sudah berlangsung lama, namun baru terkuak.
“Kasus ini sudah lama, tapi baru terungkap,” tandasnya. (ak)