Hukum Sulawesi Selatan 

20 Persen Imigran Gelap Indonesia Ditampung di Makassar

[foto: ciputranews.com]
[foto: int]
Makassar – Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Makassar, ada sekitar 20 persen dari total 20 ribu orang imigran gelap di Indonesia ditampung di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Mereka tersebar di 27 tempat penampungan yang ada di Kota Makassar,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Makassar, M. Yunus Djunaid, kepada Tempo, 08/02/15.

Yunus merinci, mereka berasal dari beberapa negara seperti Afganistan 1.129 orang , Myanmar 243 orang, Iran 192 orang, Somalia 213 orang, Sudan 83 orang, Irak 39 orang, Sri Lanka 34 orang , dan negara lain sebanyak 73 orang.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku bahwa populasi imigran tersebut bertambah besar. Dia merasa tidak nyaman karena semakin besar ini akan berdampak pada kehidupan sosial warga makassar.

“Ini sangat besar jumlahnya. Dampak sosialnya sangat tinggi jika dibiarkan,” ucapnya.

Wakot mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya menyatakan akan membuat regulasi untuk membatasi jumlah imigran tersebut.

“Regulasi diproyeksikannya akan mampu membatasi interaksi warga asing pendatang itu dengan warga lokal,” jelasnya.

Selain itu, Wakot juga berharap agar pemerintah pusat ikut membantu agar memberangkatkan mereka segera ke negara tujuan, Australia. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.