Hina Warga Papua, Artis Ini Terancam Denda Rp7 Miliar

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata kini kembali menjadi perbincangan hangat. Bukan karena lagunya yang fenomenal ataupun kasus rumah tangganya, namun kini dia dikecam banyak pihak karena mengeluarkan kata-kata yang dianggap telah menghina warga Papua.

Insiden tersebut bermula di sebuah acara yang disiarkan televisi swasta, Cita Citata memakai baju khas Papua dan menjadi pembawa acara. Pada saat diwawancarai, dia mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina.

“Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanya. Ga kayak Papua kan?”, ucapnya.

Ungkapan tersebut sontak membuat banyak pihak khususnya warga Papua merasa tersinggung. Dan setelah kehebohan ini terjadi, kemudian Cita Citata –pun meminta maaf bahkan katanya rela sungkep kepada kepala adat Papua.

Apabila ditilik dari segi hukum, sesuai dengan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik nomor 11 tahun 2008, Cita Citata terancaman 7 tahun penjara dan denda Rp 7 miliar. Namun, Manajer penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata, Sofwan Bombom mengungkapkan bahwa Cita tak akan sanggup membayar denda sebesar itu.

“Cita belum sanggup membayar denda sebesar itu. Kami juga gak punya duit dengan nilai sebesar itu,” ujar Sofwan kepada Tempo, Selasa, 17 Februari 2015.

Sofwan menjelaskan, untuk menebus kesalahannya, Cita hanya bisa meminta maaf bahkan dia telah mendatangi kompleks Gedung Parlemen, Rabu, 18 Februari, untuk menyampaikan permintaan maaf itu di hadapan anggota DPR. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.