Ekonomi & Bisnis Sulawesi Utara 

Pemkab Minahasa Utara Wajibkan Investor Rekrut Pegawai Lokal

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Minut – Ada syarat wajib bagi setiap investor yang akan berinvestasi di wilayah Minahasa Utara (Minut). Syaratnya adalah investor wajib mempekerjakan para warga lokal untuk bekerja di perusahaan yang dipegangnya.

“Itu syarat wajib setiap investor yang akan berinvestasi ke daerah ini,” kata Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Minut Marthen Sumampow, seperti dilansir BeritaManado, Selasa (17/3/2015.

Menurut Marthen, Pemkab Minut sangat terbuka untuk investor nasional dan bahkan investor asing di bidang apapun.

“Asalkan warga setempat juga bisa mendapatkan keuntungan, salah satunya bisa dipekerjakan,” ucapnya

Bahkan, Marthen juga menegaskan jika pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin perusahaan jika melanggar kesepakatan tersebut.

“Kalau tidak mempekerjakan karyawan lokal, maka perusahaan bisa mendapat sanksi pencabutan izin,” jelasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.