Agenda Daerah Nusa Tenggara Timur 

NTT Hanya Punya Satu Kapal Patroli, Beroperasi 4 Kali Setahun

[foto: portalkbr.com]
[foto: int]
Kupang – Sebagai salah satu langkah untuk menangani dan mengawasi ilegal fishing di indonesia, berabagai cara dilakukan pemerintah. Dalam waktu dekat ini, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan satu unit kapal patroli berukuran besar untuk mengawasi wilayah perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“NTT akan mendapat bantuan satu unit kapal patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengawasi wilayah perairan,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ganef Wurgiyanto, di Kupang, seperti dikutip RimaNews, (22/07).

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan pengamanan wilayah perairan NTT karena para nelayan daerah itu masih menemukan kapal-kapal besar dari luar NTT yang beroperasi di wilayah itu.

“NTT hanya memiliki satu unit kapal patroli dengan kemampuan 15 gross tonase (GT) dengan kecepatan maksimal 26 mil per jam,” katanya.

Sementara itu, lanjut Ganef, kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan NTT adalah kapal-kapal besar dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa dihalau oleh kapal patroli milik pemerintah yang ukurannya lebih kecil dan lambat.

“Kapal ini juga hanya beroperasi empat kali dalam setahun dengan wilayah operasi sesuai dengan surat tugas dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT,” jelasnya.

Pengamanan wilayah perairan NTT, kata dia, selama ini memang tidak efektif, sebab hanya mengandalkan kapal berukuran kecil dan wilayah operasi pun terbatas. Maka Pemerintah NTT mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan bantuan minimal tiga unit kapal untuk bisa menjangkau seluruh wilayah perairan.

“Tetapi sementara ini pemerintah pusat hanya akan membantu satu unit. Paling tidak, kapal tersebut bisa beroperasi satu bulan sekali agar wilayah perairan NTT bisa diawasi secara lebih efektif,” jelasnya. (aS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.