Daerah Papua Barat 

Dilarang Mendirikan Masjid di Manokwari, Benarkah?

[foto: int]
[foto: int]
Manokwari – Beberapa waktu lalu, ada sekelompok pemuda yang menentang pembangunan Masjid di Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat. Pelarangan yang dilakukan oleh puluhan pemuda Kristiani tersebut terjadi pada Kamis (17/9) lalu.

Kepala Cabang Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Maulana Muhammad menjadi saksi atas aksi pelarangan menuturkan bahwa pada pukul 10.00 hari itu sekitar 50-70 pemuda mendatangi lokasi pembangunan Masjid tepatnya berada di Jalan Trikora Km 19.

“Puluhan pemuda itu menyampaikan orasi-orasi meminta penghentian aktivitas pembangunan Masjid,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (21/9).

Selanjutnya, kata Maulana, mereka pun memasang spanduk yang mengatasnamakan umat Kristen Papua Barat di sisi bangunan masjid.

“Spanduk tersebut bertuliskan penolakan adanya pembangunan Masjid di kota Manokwari,” ujarnya.

Maulana menjelaskan bahwa alasan pelarangan pembangunan Masjid di Manokwari itu disebabkan karena Manokwari yang diklaim merupakan kota injil.

“Jadi tidak boleh lagi mendirikan Masjid,” kata Maulana.

Akan tetapi Maulana tidak setuju akan hal itu, apalagi jumlah umat Muslim di Manokwari cukup besar karena memang posisinya terletak di kota yang banyak didatangi oleh para pendatang dari Sulawesi, Jawa dan Seram.

“Masjid ini dibangun karena menyikapi perkembangan kota,” ucapnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.