UMP Sulut Tertinggi di Pulau Sulawesi, Ketiga Nasional
Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr Soni Sumarsono, MDM menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut sebesar Rp. 2.400.000. Penetapan tersebut menjadikan Sulut sebagai Provinsi yang UMP-nya tertinggi di Pulau Sulawesi dan tertinggi ketiga di Indonesia.
Setelah penetapan tersebut, Soni berharap agar ini dijadikan acuan bagi perusahaan dalam menetapkan gaji/upah kepada para karyawannya.
“Saya harap tidak ada resistensi terhadap UMP 2,4 juta rupiah tersebut,” kata dia seperti dilansir BeritaManado, (01/11).
Soni juga mengharapkan agar keputusan ini bisa diterima karena keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan para pengusaha di Sulut, sedangkan pemerintah berada posisi netral.
“Sulut harus aman, bebas dari demo penolakan UMP, karena semua aspirasi telah melalui kajian yang mendalam,” jelasnya.
Diketahui, UMP tertinggi di Indonesia yakni DKI Jakarta sebesar Rp 3.1 juta. Kemudian diikuti oleh Provinsi Papua sebesar Rp 2.450.770. Sementara di Pulau Sulawesi, setelah Sulut, lalu diikuti oleh Sulsel sebesar Rp 2.230.000, Gorontalo Rp 1.875.000, Sulbar Rp 1.864.000, Sultra sebesar Rp 1.800.000 dan Sulteng Rp 1.670.000. (as)