Daerah Maluku Utara 

Pemkot Ternate Kelebihan Pegawai Tidak Tetap

[foto: int]
[foto: int]
Ternate – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ternate kelebihan pegawai tidak tetap (PTT). Bahkan, jumlahnya hampir sama dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ternate, jumlah PTT mencapai 3.037 orang sementara jumlah PNS mencapai 5.000 orang. Artinya, selisih antara PNS dengan PTT hanya 1.963 orang.

“Banyaknya jumlah PTT tersebut sejak wali kota periode lima tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah tenaga kesehatan dan guru,” kata Kepala BKD Kota Ternate Yunus Yau seperti dilansir Malutpos, (09/11).

Menurut Junus, adapun penyebab tingginya honorer ini karena hampir setiap tahun ada pengangkatan honorer baru.

“Januari 2015 saja, ada lagi pengangkatan sekitar 100 PTT,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan, sambung dia, selain mengisi kekosongan, juga ada penyesuaian SK yang hanya berlaku satu tahun. Jadi bagi PTT yang tidak aktif akan diberhentikan sesuai rekomendasi Kepala SKPD setempat.

“Untuk yang aktif akan diperpanjang masa aktif kerjanya,” terangnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.