Daerah Maluku 

Ada Penggunaan Dana Desa di Maluku yang Tidak Tepat

[foto: int]
[foto: int]
Maluku – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepada Pemprov Maluku untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (kabupaten/kota). Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan keluhan terkait dengan lambatnya pencairan dana desa dari kebupaten.

“Pemprov harus mengumpulkan kepala daerah agar melakukan koordinasi percepatan penyaluran dana desa,” ujar Marwan di Ambon, Maluku, seperti seperti dilansir BisnisCom, Kamis (19/11).

Selain itu, Marwan juga menyinggung penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No.5 tentang penggunaan dana desa prioritas.

“Saya dengar ada dana desa buat lapangan bola, ini sama sekali tidak betul,” ujarnya.

Ini, kata dia, merupakan tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov), bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan dengan baik.

“Permen no.5 sudah jelas menggunakan dana desa untuk infrastruktur desa,” terang Marwan.

Marwan menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempermudah proses pencairan dana desa sehingga, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana desa.

“SKB tiga menteri, sudah jelas sangat mempermudah proses penggunaan dan pelaporan dana desa dan sudah jelas dalam SKB tersebut bahwa prioritas untuk membangun infrastruktur desa,” ungkapnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.