Maupiku : Masyarakat Romang Harus Terima Keputusan Gubernur

Lambert Yunus Maupiku. [Foto: istimewa]
Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Said Assagaff telah mencabut SK penutupan PT Gemala Borneo Utama (GBU). Ini berarti PT GBU akan kembali beroperasi di Pulau Romang, setelah sebelumnya terjadi pro dan kontra di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD MBD dari Fraksi Golkar Lambert Yunus Maupiku meminta masyarakat Romang untuk menerima segala keputusan Gubernur, berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan Universitas Pattimura, yang tidak menemukan terjadinya pencemaran lingkungan oleh penggunaan mercuri.

“Sah-sah saja kalau Gubernur mencabut suratnya kembali, dan itu hak Gubernur,”ujarnya.

Pengelolaan pertambangan menurut Maupiku bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pemahaman masyarakat akan hal ini perlu ditingkatkan dalam kaitan kehadiran pertambangan disana.

“Contoh PT Batu Tua di Wetar yang sebelumnya juga mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, namun dengan program yang menyentuh kepada masyarakat mulai secara perlahan masyarakat sudah menerima dan sampai saat in,” jelasnya.

“Oleh karena itu dirinya mengatakan untuk apa kita tinggal diatas bumi yang memiliki potensi Sumber Daya Alam melimpah. Jika tidak dikelola maka percuma saja. Tetapi jika dikelola maka akan ada manfaat untuk masyarakat disana dalam meningkatkan kesejahteraan.

Oleh karena itu sebagai wakil rakyat dirinya berharap masyarakat dapat menerima keputusan ini, dengan tetap mengontrol aktivitas pertambangan. Dan yang paling penting kehadiran PT GBU harus dapat memberikan input lewat program pemberdayaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau Romang. (GJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.