Ekonomi & Bisnis Maluku 

Pemprov Maluku Gandeng Stakeholder Terkait, Bahas Ekspor Ikan

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng stakeholder terkait, antara lain bea cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Balai karantina, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Garuda dan Angkasa Pura, untuk membahas eksport, yang selama ini menjadi kendala dari pengusaha perikanan.

Pertemuan yang berlangsung Selasa (9/1/2018) di lantai dua kantor Gubernur Maluku, dipimpin Gubernur Said Assagaff ini agar kedepannya Maluku bisa mendapat perlakuan khusus dalam hal ekspor ikan, baik itu dari moda transportasi laut maupun udara.

Usai rapat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Elvis Pattiselano, mengatakan selama ini ada sejumlah perusahaan perikanan yang mengeluh terkait kesulitan space untuk kargo, dimana dari pihak operator penerbangan hanya menyiapkan 4 ton/hari, sementara kapasitas pengiriman 7-8 ton. Bahkan diberikan batas waktu. Sehingga 4 ton yang tidak terangkut dikirim melalui jalur antar pulau, salah satunya ke Surabaya, namun tidak masuk dalam ekspor.

Bahkan dokumen pengiriman 4 ton yang dikirim ke Bali, Surabaya dan Makassar tidak proses di Ambon, melainkan di Bali atau Jakarta. Hal ini yang akan dibahas kembali pada kamis 11 Januari 2018, dengan menggundang stake holder terkait bersama 13 Unit Pengolahan Ikan (UPI), guna mencari solusi terkait hal tersebut.

“Jadi kita harus punya data valid 13 UPI ini setiap hari bisa kirim berapa ton setiap minggu. Untuk itu kita bantu fasilitasi, mungkin tidak menggunakan kargo komersil, tapi melalui pesawat kargo khusus. Itu yang tadi pak Gubernur harapkan dan kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

Ke depan pihaknya merencanakan untuk membuka pelayanan satu pintu di bandara Pattimura maupun Pelindo, guna memberikan perlakuan khusus untuk ekspor ikan segar.

“Misalnya untuk ekspor ada petugas bea cukai, disperindag, balai karantina, perikanan, Garuda dan Angkasa Pura, Karena ikan segar perlu perlakuan khusus,” tandasnya.

Selain itu dikatakan, kedepan Maluku sudah harus melakukan direct export (eksport langsung). Apalagi pelindo dan bandar udara beserta maskapai penerbangan sudah menyatakan kesiapan terkait masalah tersebut. (it -01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.