Pemkab MTB Hibah Lahan Untuk Bangun Kantor Bea Cukai Saumlaki
Ambon, indonesiatimur.co – Untuk pembangunan Kantor Bea Cukai di Saumlaki, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menghibahkan 1 hektar lahan . Hibah ini ditandai dengan serah terima lahan tersebut dari Kabupaten MTB kepada direktorat jenderal Bea dan Cukai Maluku.
Serah terima ini berlangsung di Direktorat Bea dan Cukai Maluku, pada Selasa (6/3) dan dihadiri Bupati MTB Petrus Fatlolon, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendetal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MTB Jaditya Huwae, Asisten III Bupati MTB Rein Matatula, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jendetal Bea dan Cukai Maluku.
Dalam sambutannya, Bupati MTB Petrus Fatlolon mengatakan, lahan yang di hibahkan untuk pembangunan kantor Bea Cukai Saumlaki berolaksi di daerah pengembangan yakni di Desa Bomake seluas 1 hektar.
“Jadi dilokasi itu selain ada kantor Bea Cukai, juga ada kantor PLN, BLK dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu hibah ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden kepada kepala-kepala daerah untuk melakukan percepatan pembangunan sesuai dengan kondisi daerah masing- masing.
“Yang penting tidak mempersulit investasi dan perizinan. Karena itu pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tentu mempuyai tanggungjawab untuk menerjemahkan pesan dari Presiden tersebut, dan hal ini telah kami lakukan dengan menghibahkan 1 hektar lahan untuk pembangunan kantor bea dan cukai,” ujarnya.
Keberadaan kantor Bea dan Cukai di Saumlaki sangat penting, terutama menjelang beroperasinya Blok Masela, yang akan menyerap ribuan tenaga kerja baik dari dalam maupun luar negeri. “Sehingga bea dan cukai bisa mengawasai barang yang masuk dari dalam maupun luar Indonesia,” tandasnya
Untuk itu, setelah serah terima hibah tanah ini Bupati berharap agar di tahun 2019 kantor Bea dan Cukai Saumlaki sudah harus rampung.
“Bila ada kendala non teknis saya akan berada di depan untuk menangani masalah non teknis terkait pembangunan kantor Bea dan Cukai,”tegasnya.
Menjawab permintaan Bupati MTB agar kantor Bea dan Cukai Saumlaki bisa rampung di tahun 2019, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan, hal tersebut membutuhkan proses, mengingat pembangunannya harus masuk dalam rencana strategis kementrian yang ditindaklanjuti dengan rencana kerja.
Saat ini, ungkap Sumiyati rencana kerja untuk 2019 sudah selesai dibuat, sedangkan hibah tanah dari Pemkab MTB ke Direktorat Bea dan Cukai Maluku baru dilaksanakan. Untuk itu, harapan Bupati MTB agar kantor Bea dan Cukai rampung 2019 belum bisa dilaksanakan.
“Kalau rencana kerja sudah disusun maka harus disampaikan ke Bappenas, diteruskan ke kementerian keuangan untuk dibahas oleh DPR. jika sudah disetujui, baru dialokasi anggaran.
Jadi masih banyak yang harus dilalui, bukan hanya sekedar dibangun gedung kantornya saja, tetapi juga izin, SDM, sarana prasana harus disiapkan dengan baik,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendetal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten MTB yang sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor bea dan cukai, Saumlaki.
Dirinya menilai, kedepan Saumlaki akan menjadi salah satu daerah strategis, sehingga pertumbuhan ekonomi di bumi duan lolat ini akan berkembang dengan pesat dengan beroperasinya Blok Masela.
“Apalagi MTB berbatasan langsung dengan Australia dan Papua Nugini, tentu diperlukan pengawasan terutama arus masuknya orang dan barang,”ujarnya.
Kedepan, pihaknya akan membangun sinergitas yang baik dengan Pemkab MTB dalam melakukan pengawasan. (it-01)