Disdukcapil Lakukan Perubahan KK
Ambon, indonesiatimur.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan melakukan perubahan pada Kartu Keluarga (KK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Ambon Selly Haurissa mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) dengan melakukan penambahan kolom administrasi kependudukan berupa kolom agama dan kolom status perkawinan.
“Memang ada penambahan kolom, baik itu untuk kolom agama maupun status perkawinan,”kata dia kepada waratawan di ruang kerjanya, Jumat (23/03).
Dia mengatakan, penambahan kolom tersebut nantinya juga turut mempermudah masyarakat dalam melakukan perubahan pada administrasi kependudukan. Dengan demikian pihaknya dapat memiliki data kependudukan secara lengkap.
“Penambahan kolom tersebut akan berlakukan pada Bulan Juni, dan kami dari pihak capil siap untuk melakukan perubahan,”ujarnya.
Menurut dia, perubahan kelengkapan data administrasi kependudukan ini memang harus diterapkan di seluruh Indonesia, sehingga pihaknya bisa mengcover data kependudukan administrasi secara teliti.
“Karena perubahan ini harus dilakukan di seluruh daerah di Indonesia,” tuturnya. (it-02)