Daerah Maluku 

Universitas Darusalam Miliki Akreditas Terendah

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon melarang lulusan universitas yang akteditasnya C untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian dikatakan Ketua Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno.
“Kami sudah memiliki aturan yang tidak memperbolehkan universitas yang akreditasnya C . Meteka tidak bisa mendaftar untuk menjadi CPNS,”ungkapnya  saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/5).

Dijelaskan, dalam era Otonomi Daerah seperti saat ini, setiap daerah memiliki kebijakan dan ketentuan dalam menentukan kebijakan, termasuk penerimaan CPNS.
”Sampai detik ini, kebijakan itu masih belum dirubah oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tentang syarat penerimaan CPNS,” ujarnya.

Aturan yang ditetapkan Pemerintah adalah suatu keputusan langsung dari hasil rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang melihat dari kualitas dan prestasi suatu universitas dari seluruh Indonesia.
”Jika satu universitas akreditasnya masih C, maka dia harus berupaya untuk merubah akreditasnya dari C menjadi B atau A kalau tidak dia tidak bisa masuk mendaftar menjadi CPNS,”tandasnya.

Dia menambahkan, ada salah satu universitas yang ada di Kota Ambon yang akriditasnya masih di nyatakan di bawah standar yaitu Universitas Darusalam. Universitas ini merupakan salah satu Universitas yang akreditasnya dibawah dari universitas lainnya di Kota Ambon. ” Karena akreditas yang masih C, maka mahasiswa yang lulus dari Universitas Darusalam ini mungkin tidak bisa mendaftar untuk menjadi CPNS di Kota Ambon, karena tidak memenuhi syarat yang di tetapkan Pemerintah,” ungkapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.