Pemkot Ambon Gelar Bimtek Untuk Peningkatan Kapasitas
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparatur Pemerintah Desa/Negeri/Kelurahan yang di buka langsung oleh Asisten I Kota Ambon Mien Tupamahu, Bertempat di Hotel Amariz Ambon, Rabu (30/5).
Menurutnya, Pemerintahan Daerah secara umum kelurahan, desa, negeri dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyaralat.
” Dengan tujuan untuk menguatkan dan meningkatkan kapasitas Aparatur Desa/Negeri/Kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa Pemkot Ambon kini bersama dengan DPRD Kota Ambon menetapkan peraturan daerah kota Ambon no 6 tahun 2018, yang memberikan pedoman tentang pembentukan dan pemekaran serta penghapusan RT/RW di kota Ambon.
“Keberadaan RT/RW yang sekarang tetap diakui tapi tentunya harus tetap berpedoman pada Perda yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu himbauan kepada seluruh RT/RW untuk tidak boleh melakukan pemekaran kalau tidak sesuai denga perda yang sudah berlaku,” paparnya.
Dia berharap, semua peserta bisa megikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh perhatian serta dapat memberikan masukan dan bisa di aplikasikan dalam bentuk program dan kegiatan untuk mendukung pemulihan data di Kota Ambon. (it-02)