BPOM Perketat Produk Yang Beredar Di Pasaran
Ambon, indonesiatimur.co – Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Badan POM mengadakan Bimbingan Teknis Traceability dan Recall Pangan Bagi Produsen Menengah, Importir dan Distributor se-Maluku.
“Penting sekali pelaku usaha pangan memahami prinsip Traceability (ketelusuran) dan Recall (penarikan) bila ada masalah mutu di lapangan. Produk dengan segera harus DITARIK,” ujar Kepala BPOM Maluku, Hariani di Swissbell Hotel, Kamis(30/8).
Dia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk disiplin menerapkan SOP dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), termasuk penerapan Costum Traceability dan Recall Pangan. Hal ini sangat penting dalam peningkatan mutu produk dan jaminan perlindungan masyarakat.
“Sistem mutu di perusahaan harus diterapkan secara konsisten, catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dicatat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kualitas suatu produk yang di nikmati dengan halal oleh konsumen pastinya akan bisa menyehatkan masyarakat Maluku.
“Oleh karena itu kita sebagai konsumen harus teliti dan jeli dalam mengkonsumsi produk-produk yang sekarang beredar karana tidak semua produk makan dan kosmetik itu halal dan baik untuk di gunakan dan di konsumsi,” tandasnya.
Dia menambahkan, BPOM Maluku telah lakukan tindak penegasan bagi seluruh distributor mau yang ada di pasaran.
“Kami akan lakukan pengawasan ketat bagi seluruh distributor yang ada di pasaran, karena dengan begitu kita bisa menjaga bahaya dari bahan-bahan kimia yang terdapat pada kosmetik maupun makanan, dan jika kami mendapatkan ketidak layakan dalam produk tertentu akan kami tarik dari pasaran,” jelasnya. (it-02)