Rangkoratat: Tidak Benar Pemkab Main Mata Dengan Ketua DPRD
Ambon, indonesiatimur.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Pieter Rangkoratat, menegaskan bahwa tidak benat Pemkab MTB main mata dengan Ketua DPRD MTB, Frengky Limber. Hal ini dikatakan Sekda MTB kepada media melalui sambungan seluler, pada Senin(10/9), untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media yang mengatakan adanya main mata antara Ketua DPRD MTB dengan Pemkab MTB dalam paripurna pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ ) yang digelar sesuai hasil rapat pada masing-masing komisi, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB diharuskan menjelaskan pengelolaan anggaran dan program yang sudah direalisasikan.
Namun, paripurna yang dipimpin langsung oleh Limber justru tidak memberikan kesempatan kepada Pemkab MTB menjelaskan hal itu, tetapi langsung menanjak pada agenda tanggapan masing-masing komisi.
“Pemkab MTB sangat menjaga setiap kebijakan yang dilakukan, serta tunduk dan taat pada ketentuan perundang undangan yang berlaku. Jadi tidak benar jika ada main mata antara Pemkab MTB dengan Ketua DPRD MTB,”tandasnya.
Menurut Sekda, sebetulnya memang ada sedikit tahapan yg terlewati. Tapi pada keesokan harinya sebelum Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pemda melalui Sekda telah diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD selaku Pimpinan Sidang utk memberikan penjelasan atas hasil kerja Komisi-komisi DPRD dan telah diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir pada saat itu. “Kecuali anggota yang terhormat Pak Sony Ratissa karena tidak ada pada saat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi. Memang hal tersebut merupakan persoalan internal DPRD yang perlu menjadi bahan evaluasi, agar ke depan kita jauh lebih baik dari hari ini,”ujar Sekda. (it-01)