Hukum Maluku 

LP2KT Datangi KPK Lapor Dugaan Korupsi di MTB

Ambon, indonesiatimur.co – Kuasa Hukum Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT), Enos Fun, mengatakan, pada Selasa (6/11), dia dan beberapa pengurus LP2KT, telah menyambangi kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4
Jakarta.
Menurutnya, mereka ke Kantor KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di MTB pada era sebelum pemerintahan Petrus Fatlolon . “Saya dan teman-teman LP2KT sudah menyambangi KPK, dan sudah melaporkan beberapa kasus terkait dengan dugaan-dugaan korupsi di MTB,  yang telah dilakukan pejabat-pejabat sebelum pemerintahan saat ini atau di saat pemerintahan Bito Temmar,”jelasnya.

Dirinya mengatakan, agar laporannya bisa segera ditindaklanjuti, KPK menyarankan untuk secepatnya melengkapi bukti-bukti laporan tersebut, dalam waktu 30 hari.
” Kami sudah berkordinasi dengan pihak KPK, bahwa kami akan balik lagi dalam minggu ini, untuk melengkapi semua administrasi terkait bukti-bukti laporan, baik itu yang fisik maupun informasi untuk secepatnya diberikan kepada pihak KPK. Karena bukti tersebut   sebagai dasar informasi untuk mereka tindaklanjuti laporan berbagai  kasus, baik itu yang baru maupun yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Pokoknya semua kami informasikan untuk pihak KPK.

Dengan diterimanya laporan LP2KT oleh KPK, Enos berharap agar masyarakat Tanimbar bersabar, agar hukum bisa ditegakkan. “Jadi kami mengharapkan saat ini untuk teman-teman dan basudara yang ada di Tanimbar untuk bersabar, sekecil apapun informasinya, hukum akan ditegakkan. Kami saat ini pun sangat mengharapkan keadilan dan kenetralan dari pihak KPK, untuk tolong secepatnya menindaklanjuti semua kasus dugaan korupsi yang terjadi di MTB kepulauan Tanimbar,”harapnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.