LP2KT : Jangan Ada Kriminalisasi Yang Mengganggu Stabilitas Pemkab
Ambon, indonesiatimur.co – Ditengah maraknya pemberitaan berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT) meminta perhatian sejumlah pihak, agar jangan ada kriminalisasi yang bisa mengganggu stabilitas Pemerintah Kabupaten MTB.
“Akhir-akhir ini pemberitaan lebih banyak menyudutkan Bupati, kami secara pribadi tidak memiliki kepentingan apapun untuk menyidik. Tetapi selaku masyarakat Tanimbar yang sadar bahwa pembangunan harus berjalan dengan baik, untuk itu kami memohon agar jangan ada kriminalisasi yang bisa menanggu stabilitas pemerintah daerah di sana, yang juga berdampak pada masyarakat Tanimbar dalam proses pencapaian kesejahteraan,”ujar Humas LP2KT, Andre Laratmase, di Ambon, Senin (22/10).
Dari pengamatan dan analisa LP2KT, diduga ada yang ingin merusak proses pembangunan, sehingga ada ketidaknyamanan atau tidak solid dalam tubuh birokrasi di MTB. “Kami menduga ada oknum-oknum ASN di lingkup Pemkab MTB yang tidak bertanggung jawab, yang membocorkan informasi yang tentu bukan masalah besar namun dibesar-besarka
Karena itu kami meminta agar ada perombakan besar-besaran, agar lahir pemerintahan yang baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanimbar,”tandasnya.
Laratmase mengatakan, LP2KT juga meminta aparat hukum khususnya pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus menghilangnya dana rehab kantor bupati, pada tahun 2016, di jaman kepemimpinan Bupati Bito Temmar, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8 Miliar.
“Dengan adanya laporan BPK tentang kurugian negara yang mencapai Rp 8 Milyar, kini kasusnya telah berproses di kejaksaan,”jelasnya.
Menurutnya, LP2KT memberikan apresiasi terhadap proses hukum atas penuntasan kasus korupsi di Kabupaten MTB. Dan berharap agar peningkatan kasus bukan saja kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi saat ini saja, tetapi juga dugaan kasus korupsi dari pemerintahan sebelumnya.
“Proses ini perlu transparansi dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kepulauan Tanimbar, agar bisa terselesaikan dengan baik, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat,”katanya.
Dikatakannya, LP2KT juga meminta penuntasan dugaan penyalahgunaan beasiswa yang tidak sesuai peruntukannya. “Esensinya pemberian beasiswa hanya untuk masarakat yang tidak mampu dan berprestasi namun kenyataannya beasiswa tersebut diberikan kepada anak pejabat bahkan anak mantan bupati juga dapat beasiswa itu,”terangnya.
Selain itu, Laratmase juga mempertanyakan perkembangan laporan kasus pembangunan gazebo yang tidak sesuai prosedur. “Kasus ini pernah dilaporkan, tapi sampai sekarang kami tidak mengetahui prosesnya seperti apa. Kami meminta pihak berwenang kejaksaan, kepolisian, bahkan kalo bisa KPK untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara. Padahal dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Dia menegaskan, LP2KT akan tetap menyuarakan dan mengungkapkan berbagai kasus korupsi yang ada di Tanimbar. (it-01)