BPJN XVI Harus Pertanggungjawabkan Anggaran Triliun Rupiah

Saumlaki, indonesiatimur.co – Besarnya anggaran yang telah dikucurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, sebesar Rp 1,9 Trilyun kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Maluku dan Maluku Utara, membuat Menteri Basuki Hadimuljono, secara tegas meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, yang digunakan dalam pembangunan di Maluku dan Maluku Utara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rangka kunjungan ke Saumlaki

“Khusus Maluku, ada empat bidang yakni jalan dan jembatan, sumberdaya air, keciptakaryaan serta perumahan. Setiap bidang itu menyerap dana ratusan milyar, jadi harus mampu dipertangungjawabkan,”ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Ambon dalam rangka peresmian dua mega proyek APBN dari kementerian PUPR yakni Peresmian Dermaga Angkatan Laut Tawiri di Kota Ambon dan Jembatan Leta Oar Laran di MTB oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, juga meninjau proyek-proyek yang dikerjakan BPJN XVI dan Dinas PU Maluku.

Khusus untuk pengembangan jalan nasional, menurut Basuki, akan lebih difokuskan pada jalan lingkar di pulau-pulau terluar. Mengingat Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) masuk dalam kabupaten tertinggal dan termiskin, maka akan menjadi perhatian khusus bagi Kementrian PUPR.
“Jalan di Selaru baru sebagian, kita akan teruskan secara bertahap untuk penyelesaian jalan nasional,”tandasnya pada Jumat(11/01).

Sementara itu, Basuki mengaku kaget dan baru mengetahui kalau jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten MTB mencapai 56.000 rumah. Sementara setiap tahun, MTB hanya kebagian 200-300 rumah untuk stimulannya saja. Sementara jumlah rumah tidak layak huni di Maluku sebanyak 139.456 KK.
“MTB harus mendapat perhatian khusus dan penambahan, karena hampir setengah dari jumlah di Maluku,”jelasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.