Kementerian PUPR Jatahi Kabupaten Kepulauan Aru Rehab 571 Rumah
Aru, indonesiatimur.co – Tahun 2019, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Kepulauan Aru mendapat jatah 571 unit rumah.
“Tahun ini kita mendapatkan rehab rumah sebanyak 571 Unit. 400 unit di fokuskan untuk Aru Utara sementara 171 Khusus kecamatan Aru Tengah Selatan,”jelas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kabupaten Kepulauan Aru, Umar Rully Lonjo, Minggu (03/02).
Menurutnya, hal ini merupakan Nawacita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu membangun sejuta rymah bagi masyarakat kurang mampu serta membangun dari pinggiran. “Dengan demikian kita yang di kawasan timur Indonesia juga dapat merasakan uluran tangan dari pemerintah pusat.
Terkait dengan desa-desa mana yang mendapatkan rehab rumah tersebut, pria Asal Maluku Utara itu mengatakan, itu untuk dua kecamatan.
“Ini merupakan jatah untuk dua kecamatan. Nanti kita atur,”ungkapnya.
Dijelaskannya, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat kurang lebih satu tahun. Namun dirinya telah merealisasikan banyak program pemerintah pusat yang berkaitan dengan pembangunan.
“Ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian, sehingga apa yang menjadi kebutuhan pembangunan dapat dijawab oleh pemerintah pusat guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. (it-04)